Standardisasi instrumen kompetensi digital tenaga kesehatan guna mendukung integrasi SATUSEHAT, implementasi RME, pelindungan data pribadi, dan tata kelola kesehatan digital terintegrasi.
Kami mengundang secara terbuka bagi masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dan praktisi kesehatan untuk mengeksplorasi serta memberikan masukan langsung berdasarkan Sub Domain, Unit Kompetensi, dan Profesi demi penyempurnaan standar nasional ini.
Sampaikan masukan umum Anda secara langsung untuk standar nasional ini.
Kirim Masukan Umum Memerlukan LoginTransformasi digital telah menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan sistem kesehatan nasional. Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara pelayanan kesehatan diberikan, data kesehatan dikelola, serta proses pengambilan keputusan dilakukan. Pemanfaatan rekam medis elektronik (RME), interoperabilitas data kesehatan, telemedicine, analitik data, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), dan teknologi digital lainnya menuntut tersedianya sumber daya manusia kesehatan yang mumpuni.
Di Indonesia, akselerasi ditandai dengan kewajiban RME dan integrasi data kesehatan nasional melalui SATUSEHAT. Perkembangan tersebut menempatkan kompetensi digital sebagai kapabilitas mutlak yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan pada berbagai jenjang pelayanan.
Struktur taksonomi kompetensi digital kesehatan yang dikelompokkan ke dalam 10 pilar domain strategis.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Memuat matriks unit kompetensi, elemen taksonomi, kriteria unjuk kerja, serta kedalaman level kapabilitas profesional.
Kamus Kompetensi Kesehatan Digital digunakan sebagai acuan baku dasar dalam mengidentifikasi profil kebutuhan keahlian digital tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan klinis profesinya.
Catatan Penting Penggunaan:
Kamus ini didesain bukan sebagai modul pembelajaran mandiri, melainkan sebagai dasar utama (*framework*) acuan standardisasi kurikulum, evaluasi kepatuhan tata kelola, dan sertifikasi uji kompetensi berkelanjutan.